WTBnews... Seorang oknum anggota Polisi yang bertugas di Polsek Patimpeng,
dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polres
Bone, lantaran diduga telah melakukan pelecehan terhadap seorang wanita,
tak lain adalah seorang janda yang berprofesi sebagai penjual Coto di
Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulsel.
Pelecehan yang diduga dilakukan anggota Polisi berpangkat Bripda ini
terjadi pada lebaran Idul Fitri 2016 lalu, dimana pada saat itu, AL 25
tahun, selaku korban sedang tertidur di kamar bersama anaknya, sekira
pukul 03.00 WITA. Saat itu, AL yang tengah tertidur lelap tiba-tiba terbangun, lantaran
merasa ada yang meraba pundaknya, namun setelah terbangun dia melihat AR
yang ada didalam rumahnya. Meski demikian, AR berdalih jika dirinya
hendak melakukan pelecehan, melainkan dia membangunkan AL karena hendak
memesan coto.
Sementara itu, Kepala Seksi Propam Polres Bone, Inspektur Polisi Dua
(Ipda) Anshar, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kasus
pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi tersebut dan
menurutnya kasus tersebut sementara dalam proses. "Sementara diproses, kita hanya sebatas disiplinnya saja, namun untuk
Pidananya itu sudah di laporkan di Polsek Kahu," ungkap Ipda Anshar.
Rencananya, kasus dugaan pelecehan oknum Polisi ini akan disidangkan pada hari Selasa 26 Juli 2016 pekan depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar