Kamis, 14 Juli 2016

Diduga Melecehkan Seorang Janda Penjual Coto Di Palattae, Seorang Oknum Polisi Dilaporkan Ke Propam

WTBnews... Seorang oknum anggota  Polisi yang bertugas di Polsek Patimpeng, dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polres Bone, lantaran diduga telah melakukan pelecehan terhadap seorang wanita, tak lain adalah seorang janda yang berprofesi sebagai penjual Coto di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulsel.

    Pelecehan yang diduga dilakukan anggota Polisi berpangkat Bripda ini terjadi pada lebaran Idul Fitri 2016 lalu, dimana pada saat itu, AL 25 tahun, selaku korban sedang tertidur di kamar bersama anaknya, sekira pukul 03.00 WITA. Saat itu, AL yang tengah tertidur lelap tiba-tiba terbangun, lantaran merasa ada yang meraba pundaknya, namun setelah terbangun dia melihat AR yang ada didalam rumahnya. Meski demikian, AR berdalih jika dirinya hendak melakukan pelecehan, melainkan dia membangunkan AL karena hendak memesan coto.


   Sementara itu, Kepala Seksi Propam Polres Bone, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Anshar, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi tersebut dan menurutnya kasus tersebut sementara dalam proses. "Sementara diproses, kita hanya sebatas disiplinnya saja, namun untuk Pidananya itu sudah di laporkan di Polsek Kahu," ungkap Ipda Anshar.

    Rencananya, kasus dugaan pelecehan oknum Polisi ini akan disidangkan pada hari Selasa 26 Juli 2016 pekan depan.



   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar