WTBnews
– Belum
hilang dari ingatan kita tentang sosok kakek perkasadan kakek gaul yang bernama
H Nasir, seorang kakek berumur 63 tahun berasal dari Desa Masago, Kecamatan
Patimpeng yang mendadak jadi terkenal
setelah mempersunting Milawati gadis berumur 18 yang berasal dari Desa Suwa, Kecamatan
Libureng, Kabupaten Bone, pada bulan Juli lalu.
Namun, baru menikmati sebulan bulan madunya bersama sang isteri tercinta, nasib malang justru menimpa kakek perkasa dan gaul ini yang juga pensiunan guru ini. Dimana Dia harus ditahan pihak Kepolisian lantaran telah menabrak pejalan kaki hingga Tewas. kakek Nasir ditahan pihak Satuan Lalu Lintas Polres Bone lantaran telah menabrak Nonci, 74 tahun, warga Dusun Parigi, Desa Pitung Pidange, Kecamatan Libureng pada Sabtu malam 27 Agustus 2016, lalu tepatnya sekira pukul 18.30 WITA.
Kapolsek Libureng AKP Makmur, Sabtu siang, 3 September 2016, membenarkan, menurutnya, bahwa korban yang merupakan Imam Masjid di dusun setempat itu, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, pada hari Kamis 1 September 2016, kemarin. Sementara itu saat ini pelaku, H.Nasir sudah diamankan dipolres bone untuk menjalani proses pemeriksaan.
Namun, baru menikmati sebulan bulan madunya bersama sang isteri tercinta, nasib malang justru menimpa kakek perkasa dan gaul ini yang juga pensiunan guru ini. Dimana Dia harus ditahan pihak Kepolisian lantaran telah menabrak pejalan kaki hingga Tewas. kakek Nasir ditahan pihak Satuan Lalu Lintas Polres Bone lantaran telah menabrak Nonci, 74 tahun, warga Dusun Parigi, Desa Pitung Pidange, Kecamatan Libureng pada Sabtu malam 27 Agustus 2016, lalu tepatnya sekira pukul 18.30 WITA.
Kapolsek Libureng AKP Makmur, Sabtu siang, 3 September 2016, membenarkan, menurutnya, bahwa korban yang merupakan Imam Masjid di dusun setempat itu, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, pada hari Kamis 1 September 2016, kemarin. Sementara itu saat ini pelaku, H.Nasir sudah diamankan dipolres bone untuk menjalani proses pemeriksaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar