WTBnews - Tahun sudah berganti,
tapi ada satu perbincangan yang tidak pernah berlalu, masih saja terus jadi
topik perbincangan hangat di mana-mana, hal yang cukup menarik perhatian
terkhusus bagi para jejaka-jejaka di luaran sana, sampai-sampai dijadikan topik
perbincangan di salah satu stasiun televisi lokal di Makassar, tidak hanya itu,
juga dibuat film dan diperankan oleh orang-orang Makassar.
UANG PANAI adalah Adat
Istiadat
Di Sulawesi Selatan,
satu hal yang menjadi ciri khas dalam pernikahan yang akan dilangsungkan adalah
uang naik atau oleh suku Bugis-Makassar disebut uang panai’. Uang panai’ adalah
sejumlah uang yang diberikan oleh calon mempelai pria kepada calon mempelai
wanita yang merupakan bentuk penghargaan dan realitas penghormatan terhadap
norma dan strata sosial. Tapi jangan menganggap uang panai’ sudah termasuk
mahar yang diberikan calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita. Uang
panai’ adalah sebagai uang adat namun sudah dianggap sebagai kewajiban
dengan jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak atau keluarga.
Sebenarnya adat seperti
itu bukan hanya milik orang Bugis-Makassar, tapi ada juga yang serupa di suku
Nias, Banjar dll, namanya “Jujuran”. Di tempat lain ada juga yang menyebutnya
dengan “seserahan”. Adat ini sudah ada jauh sebelum agama Islam masuk ke
Indonesia.
Uang panai’ untuk
menikahi wanita bugis-makassar terkenal tidak sedikit jumlahnya. Tingkat strata
sosial wanita serta tingkat pendidikannya biasanya menjadi standar dalam
penentuan jumlah uang untuk melamar, Misalnya saja si perempuan adalah lulusan
SMA, maka uang panai yang harus di berikan oleh pihak mempelai laki-laki ke
pihak mempelai perempuan adalah sejumlah 35 juta rupiah, lain halnya jika si
perempuan lulusan S1, maka uang panai yang harus diberikan adalah sejumlah 50
juta rupiah, nah, bagaimana kalau si perempuan lulusan S2 plus haja plus cantik
plus kaya plus keturunan darah biru pula, hemmmmm….harus bayar berapa yah???
Dalam menentukan sebra
phak memerapa besar uang panai dan mahar yang akan diberikan, pihak keluarga
(saudara ayah atau ibu), memiliki pengaruh yang cukup penting dalam pengambilan
keputusan. Tidak jarang, dalam menentukan jumlah uang panai terjadi perdebatan
yang alot hingga akhirnya terjadi kesepakatan antara pihak mempelai perempuan
dan pihak mempelai laki-laki.
Jika jumlah uang naik
yang diminta mampu dipenuhi oleh calon mempelai pria, hal tersebut akan menjadi
prestise (kehormatan) bagi pihak keluarga perempuan. Kehormatan yang
dimaksudkan disini adalah rasa penghargaan yang diberikan oleh pihak calon
mempelai pria kepada wanita yang ingin dinikahinya dengan memberikan pesta yang
megah untuk pernikahannya melalui uang panai’ tersebut.
Bagi pria lokal atau
yang juga berasal dari suku bugis-makassar, memenuhi jumlah uang panai’ juga
dapat dipandang sebagai praktik budaya siri’, jadi wanita yang benar-benar
dicintainya menjadi motivasi yang sangat besar untuk memenuhi jumlah uang
panai’ yang di syaratkan. Motivasi dapat diartikan sebagai faktor pendorong
yang berasal dalam diri manusia dalam hal ini untuk memenuhi jumlah uang
panai’, yang akan kemudian mempengaruhi cara bertindak seseorang. Dengan
demikian, motivasi kerja akan berpengaruh terhadap performansi nya dalam
bekerja.
UANG PANAI dari Tradisi
menjadi Gengsi
Jika kita melihat
realitas yang ada saat ini, arti dari uang panai’ ini sudah bergeser dari arti
yang sebenarnya. Uang panai’ sudah menjadi ajang gengsi atau pamer kekayaan,
padahal yang kaya itu bukan mempelai laki-lakinya tetapi yang kaya adalah orang
tua si lelaki. Nah, terkhusus untuk ukhti fillah, “jangan mencari lelaki yang kaya,
tetapi carilah lelaki yang berpotensi menjadi orang kaya”, begitu katanya Pak
Mario Teguh.
Dan ada juga karena
gengsi, sebagian pihak laki-laki yang untuk memenuhi jumlah permintaan uang
panai’ tersebut, calon mempelai bahkan harus berhutang. Naudzubillah……..
UANG PANAI jadi Bukti
Keseriusan
Tidak jarang uang panai
dijadikan sebagai ajang pembuktian keseriusan oleh pihak mempelai perempuan
kepada mempelai laki-laki. Bukti keseriusan itu terjawab ketika berapun
besarnya uang panai yang diminta oleh pihak mempelai perempuan, tanpa berpikir
panjang, pihak laki-laki langsung menyetujuinya.
Sahabat fillah,
bagaimana pendapat kalian mengenai adat istiadat uang panai ini? Pasti ada pro
dan yang kontra dong yah.
Kalau saya pribadi “Dan
berikanlah mahar (maskawin) kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian
yang penuh kerelaan.” [ QS. An-Nisa : 4 ], “Di antara kebaikan wanita adalah
mudah meminangnya, mudah maharnya dan mudah rahimnya.”
Tolol.
BalasHapusGak ada kata salah pilih pasangan.tuhan itu maha adil.tergantung Cara Lo yang melakoni.
Sue Blog anjing